Hadits 10 : Makan Dari Rizki Yang Halal
Hadits Sepuluh
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى
عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ: ( إِنَّ اللهَ تَعَالَى طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ
إِلاَّ طَيِّبَاً وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ
المُرْسَلِيْنَ فَقَالَ: (يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ
وَاعْمَلُوا صَالِحاً) (المؤمنون: الآية51) ، وَقَالَ: ( يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ ) (البقرة: الآية172) ثُمَّ
ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى
السَّمَاء، ِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ،
وَغُذِيَ بِالحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لذلك ) – رواه مسلم
Terjemahan:
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anh, ia berkata : “Telah
bersabda Rasululloh : “ Sesungguhnya Allah itu baik, tidak menerima sesuatu
kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada
orang-orang mukmin (seperti) apa yang telah diperintahkan kepada para rasul,
maka Allah telah berfirman: Wahai para Rasul, makanlah dari segala sesuatu yang
baik dan kerjakanlah amal shalih. Dan Dia berfirman: Wahai orang-orang yang
beriman, makanlah dari apa-apa yang baik yang telah Kami berikan kepadamu.’
Kemudian beliau menceritakan kisah seorang laki-laki yang melakukan perjalanan
jauh, berambut kusut, dan berdebu menengadahkan kedua tangannya ke langit
seraya berdo’a: “Wahai Tuhan, wahai Tuhan” , sedangkan makanannya haram,
minumannya haram, pakaiannya haram dan dikenyangkan dengan makanan haram, maka
bagaimana orang seperti ini dikabulkan do’anya”.
[Muslim no. 1015]
Penjelasan:
Kata “thayyib (baik)” berkenaan dengan sifat Allah maksudnya
ialah bersih dari segala kekurangan. Hadits ini merupakan salah satu dasar dan
landasan pembinaan hukum Islam. Hadits ini berisi anjuran membelanjakan
sebagian dari harta yang halal dan melarang membelanjakan harta yang haram.
Makanan, minuman, pakaian dan sebagainya hendaknya benar-benar yang halal tanpa
bercampur yang syubhat.
Orang yang ingin memohon kepada Allah hendaklah
memperhatikan persyaratan yang tersebut pada Hadits ini. Hadits ini juga
menyatakan bahwa seseorang yang membelanjakan hartanya dalam kebaikan berarti
ia telah membersihkan dan menumbuhkan hartanya. Makanan yang enak tetapi tidak
halal menjadi malapetaka bagi yang memakannya dan Allah tidak akan menerima
amal kebajikannya.
Kalimat “kemudian beliau menceritakan kisah seorang
laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, berambut kusut, dan berdebu”,
maksudnya ialah menempuh perjalanan jauh untuk melaksanakan kebaikan seperti
haji, jihad, dan perbuatan baik lainnya. Amal kebajikan tersebut tidak akan
diterima oleh Allah bila yang bersangkutan makan, minum dan berpakaian dari
hasil yang haram. Lalu bagaimana lagi nasib orang-orang yang berbuat dosa di
dunia atau berlaku zhalim kepada orang lain atau mengabaikan ibadah dan amal
kebajikan?
Kalimat “menengadahkan kedua tangannya” maksudnya berdo’a
kepada Allah memohon sesuatu, namun dia tetap berbuat dosa dan melanggar aturan
agama.
Kalimat “makanannya haram…, maka bagaimana orang seperti ini
dikabulkan do’anya”, maksudnya bagaimana orang yang perbuatannya semacam itu
akan dikabulkan do’anya, karena dia bukanlah orang yang layak dikabulkan
do’anya. Akan tetapi walaupun demikian, boleh saja Allah mengabulkannya sebagai
tanda kemurahan, kasih sayang dan pemberian karunia. Wallaahu a’lam.
Posting Komentar
image quote pre code