Hadits 11 : Tinggalkan Keragu-raguan
Hadits Sebelas
عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ الحَسَنِ بنِ عَلِيّ بنِ أبِي
طالبٍ سِبْطِ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَرَيْحَانَتِهِ رَضِيَ اللهُ
عَنْهُمَا قَالَ: حَفِظْتَ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم: (دَعْ مَا
يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ) – رواه الترمذي والنسائي وقال الترمذي: حديث
حسن صحيح
Terjemahan:
Dari Abu Muhammad, Al Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib, cucu
Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan kesayangan beliau radhiallahu
‘anhuma telah berkata : “Aku telah menghafal (sabda) dari Rasululloh
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Tinggalkanlah apa-apa yang meragukan kamu,
bergantilah kepada apa yang tidak meragukan kamu “.
(HR. Tirmidzi dan berkata Tirmidzi : Ini adalah Hadits Hasan
Shahih)
[Tirmidzi no. 2520, dan An-Nasa-i no. 5711]
Penjelasan:
Kalimat “yang meragukan kamu” maksudnya tinggalkanlah sesuatu
yang menjadikan kamu ragu-ragu dan bergantilah kepada hal yang tidak meragukan.
Hadits ini kembali kepada pengertian Hadits keenam, yaitu sabda Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang
haram itu jelas, dan di antara keduanya banyak perkara syubhat”.
Pada hadits lain disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :
“Seseorang tidak akan mencapai derajat taqwa sebelum ia meninggalkan hal-hal
yang tidak berguna karena khawatir berbuat sia-sia”.
Posting Komentar
image quote pre code