Hadits 8 : Kehormatan Seorang Muslim
Hadits Kedelapan
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ
رَسُوْلَ اللهِ قَالَ: ( أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدَاً رَسُوْلُ اللهِ وَيُقِيْمُوْا
الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي
دِمَاءهَمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلامِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ
تَعَالَى ) – رواه البخاري ومسلم
Terjemahan:
Dari Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma, sesungguhnya Rasulullah
telah bersabda : “Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan
laa ilaaha illallaah, menegakkan shalat dan mengeluarkan zakat. Barangsiapa
telah mengucapkannya, maka ia telah memelihara harta dan jiwanya dari aku
kecuali karena alasan yang hak dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah
Ta’ala”.
[Bukhari no. 25, Muslim no. 22]
Penjelasan:
Hadits ini amat berharga dan termasuk salah satu prinsip
Islam. Hadits yang semakna juga diriwayatkan oleh Anas, Rasulullah bersabda :
“Sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah
hamba dan rasul-Nya, menghadap kepada kiblat kita, memakan sembelihan kita dan
melaksanakan shalat kita. Jika mereka melakukan hal itu, maka darah mereka dan
harta mereka haram kita sentuh kecuali karena hak. Bagi mereka hak sebagaimana
yang diperoleh kaum muslim dam mereka memikul kewajiban sebagaimana yang
menjadi kewajiban kaum muslimin”.
Dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah disebutkan sabda
beliau : “Sampai mereka bersaksi tidak ada Tuhan kecuali Allah dan beriman
kepadaku dan apa yang aku bawa“.
Hal ini sesuai dengan kandungan Hadits riwayat dari ‘Umar
diatas.
Tentang maksud hadits ini para ulama mengartikannya
berdasarkan sejarah, yaitu tatkala Rasulullah wafat dan Abu Bakar Ash Shiddiq
diangkat sebagai khalifah untuk menggantikannya, sebagian dari orang Arab
menjadi kafir. Abu Bakar bertekad untuk memerangi mereka sekalipun di antara
mereka ada yang tidak kafir tetapi menolak membayar zakat. Abu Bakar lalu
mengemukakan alasan perbuatannya itu, tetapi ‘Umar berkata kepadanya :
“Bagaimana engkau akan memerangi manusia sedangkan mereka mengucapakan laa
ilaaha illallaah dan Rasulullah bersabda : “Aku diperintah untuk memerangi
manusia sampai ia mengucapkan laa ilaaha illallaah … dan kelak perhitungannya
terserah kepada Allah Ta’ala”. Abu Bakar lalu menjawab : “Sesungguhnya zakat
itu adalah kewajiban yang bersifat kebendaan”. Lalu katanya : “Demi Allah,
kalau mereka merintangiku untuk mengambil seutas tali unta yang mereka dahulu
serahkan sebagai zakat kepada Rasulullah niscaya aku perangi mereka karena
penolakannya itu”.Maka kemudian Umar mengikuti jejak Abu Bakar untuk memerangi
kaum tersebut.
Kalimat “Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia
mengucapkan laa ilaaha illallaah, dan barangsiapa telah mengucapkannya, maka ia
telah memelihara harta dan jiwanya dari aku kecuali karena alasan yang hak dan
kelak perhitungannya terserah kepada Allah”. Khatabi dan lain-lain bekata :
“Yang dimaksud oleh Hadits ini ialah kaum penyembah berhala dan kaum Musyrik
Arab serta orang yang tidak beriman, bukan golongan Ahli kitab dan mereka yang
mengakui keesaan Allah”. Untuk terpeliharanya orang-orang semacam itu tidak
cukup dengan mengucapkan laa ilaaha illallaah saja, karena sebelumnya mereka
sudah mengatakan kalimat tersebut semasa masih sebagai orang kafir dan hal itu
sudah menjadi keimanannya. Tersebut juga didalam hadits lain kalimat “dan
sesungguhnya aku adalah rasul Allah, mereka melaksanakan shalat, dan
mengeluarkan zakat”.
Syaikh Muhyidin An Nawawi berkata : “Di samping mengucapkan
hal semacam ini ia juga harus mengimani semua ajaran yang dibawa Rasulullah
seperti tersebut pada riwayat lain dari Abu Hurairah, yaitu kalimat, “sampai
mereka bersaksi tidak ada Tuhan kecuali Allah, beriman kepadaku dan apasaja
yang aku bawa”
Kalimat, “Dan perhitungannya terserah kepada Allah” maksudnya ialah tentang
hal-hal yang mereka rahasiakan atau mereka sembunyikan, bukan meninggalkan
perbuatan-perbuatan lahiriah yang wajib. Demikian disebutkan oleh khathabi.
Khathabi berkata : Orang yang secara lahiriah menyatakan keislamannya, sedang
hatinya menyimpan kekafiran, secara formal keislamannya diterima” ini adalah
pendapat sebagian besar ulama. Imam Malik berkata : “Tobat orang yang secara
lahiriah menyatakan keislaman tetapi menyimpan kekafiran dalam hatinya (zindiq)
tidak diterima” ini juga merupakan pendapat yang diriwayatkan dari Imam Ahmad.
Kalimat, “aku diperintah memerangi manusia sampai mereka
bersaksi tidak ada tuhan kecuali Allah dan mereka beriman kepadaku dan apa yang
aku bawa” menjadi alasan yang tegas dari mazhab salaf bahwa manusia apabila
meyakini islam dengan sungguh-sungguh tanpa sedikitpun keraguan, maka hal itu
sudah cukup bagi dirinya. Dia tidak perlu mempelajari berbagai dalil ahli ilmu
kalam dan mengenal Allah dengan dalil-dalil semacam itu. Hal ini berbeda dengan
mereka yang berpendapat bahwa orang tersebut wajib mempelajari dalil-dalil
semacam itu dan dijadikannya sebagai syarat masuk Islam. Pendapat ini jelas
sekali kesalahannya, sebab yang dimaksud oleh hadits diatas, adanya keyakinan
yang sungguh-sungguh dalam diri seseorang. Hal ini sudah dapat terpenuhi tanpa
harus mempelajari dalil-dalil semacam itu, sebab Rasulullah mencukupkan dengan
mempercayai ajaran apa saja yang beliau bawa tanpa mensyaratkan mengetahui
dalil-dalilnya. Didalam hal ini terdapat beberapa hadits shahih yang jumlah
sanadnya mencapai derajat mutawatir dan bernilai pengetahuan yang pasti.
Wallahu a’lam
Posting Komentar
image quote pre code